Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda Begini Ciri STNK-nya Sedang Diblokir Karena Tilang Elektronik Cukup Lihat dari Handphone

Aong - Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:12 WIB
IST/DOK MOTOR Plus
Begini ciri STNK motor atau mobil diblokir caranya mudah cukup pakai handphone

Baca Juga: Razia Gabungan Akan Berakhir, Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik, Nih Titiknya

Artinya masih banyak yang belum dibuka blokirnya," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, lanjut Nasir, tercatat 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Nah, jangan sampai anda beli kendaraan sedang kena tilang elektronik atau ETLE.

Juga sekalian cek apakah kendaraan anda yang masih atas nama orang lain kena tilang elektronik.

Baca Juga: Beredar Kabar Tilang Elektronik Sudah Berlaku Lagi, Ini Kata Polisi

Caranya gampang kok, ketik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.  

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

IST
Masukkan pelat nomor sedangkan kode NIK boleh dikosongkan

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular