Bikers Harus Tahu, Tilang Elektronik 4 Hari Berlaku Bagi Pemotor yang Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda Depok

Gayuh Satriyo Wibowo,M Aziz Atthoriq - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:05 WIB
Erwan Hartawan/ Motor Plus
Bikers harus tau, tilang elektronik berlaku bagi pemotor yang lewat jalur cepat jalan Margonda Depok.

Baca Juga: 14 Hari Operasi Patuh Jaya Digelar, Ternyata Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Pengendara Lakukan

Dengan adanya sosialisasi tersebut, pengguna jalan diharapkan lebih tertib dalam berlalu lintas ke depannya.

Source : GridOto.com
Penulis : Gayuh Satriyo Wibowo
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular