Kabar Gembira Bikers, Bantuan Tunai Rp 2 Jutaan dari Pemerintah, Cara Dapetinnya Gampang Banget

Galih Setiadi - Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan tunai Rp 2 jutaan dari pemerintah, cara dapetinnya gampang banget.

Mereka yang mendapatkan bantuan bisa mendaftarkan diri lewat koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara syarat mendapatan bantuan tersebut adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Pelaku usaha mikro juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) supaya mendapatkan bantuan.

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Horeee Cek Saldo Tabungan Pas 17 Agustus 2020 Bantuan dari Pemerintah Masing-masing Rp 2,4 Juta Kepada 12 Juta Orang Bisa Buat DP Motor Nih

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.

Adapun Lembaga Pengusul yang dimaksud adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian dari koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum dan juga Kementerian/Lembaga.

Selain itu juga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Baca Juga: Bikers Harus Cek, Apakah Namanya Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu yang Akan Dibagikan 2 Minggu Lagi, Begini Caranya Bro

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular