Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cair Hari Ini 17 Agustus 2020, Bikers Jadi Makin Semangat Usaha

Ahmad Ridho - Senin, 17 Agustus 2020 | 09:35 WIB
Kontan.co.id
Hari ini 17 Agustus 2020 bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dari pemerintah cair, bikers jadi makin semangat usaha.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dari pemerintah cair hari ini 17 Agustus 2020, bikers jadi makin semangat usaha.

Pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta.

Sebelumnya pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Siapin buku tabungan Kamu Bro, karena akan ada bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Cek ATM 17 Agustus 2020 Besok Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan Makin Tenang Cicilan Motor Aman

Baca Juga: Horeee Bikers Senang Besok 17 Agustus 2020 Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Saldo ATM Langsung Nambah

Hal itu dikatakan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir.

Menurut Erick, bantuan ini akan diberikan pada 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Tapi saat ini baru 9 juta pelaku UMKM yang terdata untuk menerima bantuan itu beberapa waktu lalu.

“Jumlahnya 12 juta, tapi data yang terkumpul hari ini baru 9 juta. Dan ini yang akan kita lakukan segera,” ujar Erick dalam Webinar, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Asyiiik Minggu Depan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi Bikers yang Menerima

Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menjelaskan, data para pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan tunai tersebut salah satunya berasal dari nasabah yang mengikuti program dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM).

“Jadi jumlahnya kurang lebih 12 juta diambil datanya dari bank wakaf, ada juga PNM yang memang selama ini ada program Mekar yang jumlah pinjaman kecil sekali tanpa agunan, juga dari program-program yang masuk databasenya,” kata dia.

Erick pun berharap program ini bisa segera berjalan.

Dengan begitu, para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 bisa kembali membuka usahanya.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Segera Cair, Uangnya Boleh Buat DP Motor atau Bayar Cicilan Motor?

“Alhamdulillah kita sudah sepakat ini akan dijalankan nilainya Rp 2,4 juta per usaha mikro. Ini hibah, langsung, bukan pinjaman dan lain-lain,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

"Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable)," jelasnya.

Sementara itu mengenai sistem penyalurannya, dijelaskan Teten, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas yang berada di masing-masing daerah.

Baca Juga: Bikers Kuy Daftar, Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Segera Cair Untuk 800 Ribu Warga Indonesia

Setelah data dilaporkan, maka dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.

"Jadi nanti akan didata oleh kepala-kepala dinas di daerah dan dananya ditransfer langsung by name by address ke si penerima. Pengusul penerima pun juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK," jelasnya.

Dikabarkan bantuan ini akan cair pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020.

Nah buat bikers yang namanya terdaftar menerima bantuan siap-siap cek saldo di ATM masing-masing yah.

 

https://money.kompas.com/read/2020/08/12/200300026/sudah-9-juta-umkm-terdata-menerima-blt-erick-thohir--ini-hibah-bukan-pinjaman?

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular