Gaji Masih UMR? Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bisa Didapat Pakai 6 Cara Ini, Uang Bensin Aman Nih

M Aziz Atthoriq - Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:50 WIB
Kompas
Gaji masih UMR? Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bisa didapat pakai 6 cara ini, uang bensin aman nih.

Dilansir laman Kemnaker, telah diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kompasiana
Cek saldo ATM, ada bantuan corona sudah dibocorkan Jokowi dan Erick Tohir kapan cairnya

Permenaker tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Adapun, isi lengkap dari Permenaker dapat diakses di Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! 17 Agustus 2020 Bantuan Rp 2 Juta dari Pemerintah Cair Langsung Masuk Rekening Bikers

6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

Kompas.com
Hanya karyawan dan pekerja yang terdaftar di BPJS yang akan mendapatkan BLT dari pemerintah.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cair Hari Ini 17 Agustus 2020, Bikers Jadi Makin Semangat Usaha

Source : berbagai sumber
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular