Hati-Hati Bro, Langsung Kena Tilang Jika Motor Nekat Lewat Jalur Cepat Margonda Depok

Indra GT - Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:40 WIB
Wartakotalive.com/Gopis Simatupang
Jalan Margonda Raya Depok, Jawa Barat berlaku tilang elektronik dan motor dilarang lewat jalur cepat


MOTOR Plus-online.com - Mulai hari Selasa (18/8/2020) pagi motor yang nekat lewat jalur cepat Margonda Depok Jawa Barat akan ditilang.

Penindakan tegas ini alias tilang dilakukan oleh petugas Polisi bagi motor yang masih nekat lewat jalur cepat Margonda, Depok.

Sudah 1 minggu pihak Kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan hanya memberi teguran untuk pemotor yang melewati jalur cepat Margonda Depok.

Sejak hari Selasa pagi motor yang melewati jalur cepat Margonda, Depok diberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Tilang Elektronik 4 Hari Berlaku Bagi Pemotor yang Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda Depok

Baca Juga: Waspadalah! Bulan Depan Depok Bakal Terapkan ETLE, Ini Titik Lokasinya

Agar jalur cepat di Margonda, Depok tertib langsung disiapkan Satgas khusus yakni Satgas KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas).

Ada 12 personil Satgas KTL untuk menindak motor yang masih nekat lewat jalur cepat Margonda, Depaok.

“Hari ini, tim juga sudah melakukan penertiban sejak pagi ini,” ujar Kompol Erwin Aras Genda, Kasat Lantas Wilayah Depok dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Satgas KTL ini akan mengawasi kanalisasi di jalur lambat mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Source : PMJNews
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.