Awas Beli Motor Bekas Sembarangan Bisa Dipenjara, Lakukan Hal Ini Biar Gak Kena Tangkap Polisi

M Aziz Atthoriq - Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Tribunnews.com
Waspada beli motor bekas bisa dipenjara, lakukan hal ini buat jaga-jaga biar gak ditangkap polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Awas beli motor bekas sembarangan bisa dipenjara, lakukan hal ini  biar gak ditangkap polisi.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempunya motor, bisa dengan beli baru atau beli motor bekas.

Karena punya harga yang relatif lebih murah dibanding baru.

Nah, motor bekas kerap jadi incaran nih.

Eits, tapi tunggu dulu rupanya beli motor bekas juga harus waspada karena bisa dipenjara nih.

Baca Juga: Gak Percaya, Update Harga Kawasaki Ninja 150 R Mulus Seken Cuma Seharga Motor Matic Nih

Loh kok dipenjara?

Iya kalau bikers beli motor bekas sembarangan yang ternyata saat dicek surat-suratnya masuk daftar barang curanmor .

Waah salah-salah alamat bisa dituduh penadah nih sama polisi.

Gridoto.com
Ilustrasi dealer motor bekas. Honda BeAT dijual cuma Rp 5 jutaan.

Nah caranya gampang nih buat bikers yang ingin beli motor bekas dengan cek surat-menyuratnya.

Pastikan motor bekas yang ingin dibeli tidak bodong dan kalau bisa pajak dalam kondisi tidak menunggak.

Baca Juga: Sempat Viral Geng Motor Kabur Saat Razia PSBB, Ternyata Polisi Temukan Moge Ber-STNK Bodong

Cek motor bodong atau bukan dari pelat nomot cukup pakai hand phone (HP) caranya mudah loh.

Untuk mengecek motor atau mobil bodong caranya mudah dan gak perlu ke Samsat lebih dulu lihat pelat nomor dan masukkan ke aplikasi handphone.

Jika terburu-buru cukup mengandalkan handphone atau HP dan aplikasi yang ada.

Setiap daerah berbeda cara pengecekannya dan berbeda juga aplikasinya.

Baca Juga: 4 Tahun Penjara! Jangan Pernah Berani Beli Motor Bodong, Bisa Dikira Komplotannya Nih

Misalnya untuk wilayah Jawa Barat khusus bisa menggunakan aplikasi SAMBARA.

Sedangkan untuk wilayah jakarta tinggal ketik atau klik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

IST
Masukkan atau isi pelat nomor kendaraan yang akan dicek. NIK boleh dikosongkan

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.

Baca Juga: Motor Penunggak Pajak Bisa Jadi Rongsokan di Rumah, Polisi Bagikan Tips Cara Aktifkan Kembali STNK

Kemudian centrang kolom anda bukan robot atau I'm not robot.

Maka akan muncul identitas dari motor atau kendaraan tersebut seperti gambar di bawah ini:

IST
Identitas kendaraan dari nama dan alamat pemilik juga nomer mesin dan sasis serta pajaknya. Bahkan kolom status akan mengathui apakah STNK sedang diblokir karena tilang online

Dari mulai nama lengkap pemilik.

Namun sayangnya untuk alamat, nomor mesin dan nomor rangka meski dicantumkan tapi tidak lengkap.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Terancam Bodong! Ini Mekanismenya

Tapi, untuk mengetahui keabsahan identitas kendaraan tersebut sudah cukup.

Bahkan besarnya pajak dari PKB dan lainnya bisa diketahui.

Juga termasuk pajaknya sudah mati atau belum juga akan ketahuan di sana.

Lebih lengkap lagi apakah kendaraan atau motor tersebut nama kepemilikannya sudah diblokir atau belum akan ketahuan.

Baca Juga: Cepat Lunasin, Polisi Bakal Blokir Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak Dua Tahun, Ini Landasan Hukumnya

Bahkan kendaraan atau motor tersebut sedang diblokir akibat kena tilang elektonik juga bisa ketahuan.   

Untuk tahu apakah kendaraan tersebut kena tilang elektronik atau tidak bisa lihat kolom STATUS yang berada paling bawah.

Di sana tertulis STATUS: NOPOL BLOKIR E.T.L.E

Jika di kolom STATUS tertulis NOPOL BLOKIR E.T.L.E menandakan kendaraan motor atau mobil tersebut STNK-nya sedang diblokir karena kena tilang elektronik.

Baca Juga: Awas, Masih Nekat Beli Motor Bodong, Siap-siap Hukuman 4 Tahun Penjara

Otomatis tidak bisa bayar pajak dan untuk membuka blokirnya harus bayar dulu denda tilang elektroniknya.

Nah, untuk wilayah lain juga bisa lakukan pengecekan kendaraan motor ataupun mobil tersebut bodong atau bukan.

Walau beda wilayah beda pula aplikasi yang digunakan tetapi bisa dilakukan dari hand phone (HP).

Memang sih akan lebih jelas dan cek fisik enak datang langsung ke Samsat kalau untuk pembelian kendaraan.

Baca Juga: Buruan Sikat, All New Yamaha NMAX Predator Ready Stok di Dealer Ini Cash Atau Credit Boleh





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular