Cuma Pakai Smartphone, Motor Bodong Bisa Dicek dari Pelat Nomor, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:50 WIB
Instagram.com/@satlantasgrobogan
Ilustrasi pelat nomor. Cuma pakai smartphone untuk cek motor bodong dari pelat nomornya.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Thailand, Dendanya Bikin Dompet Kering

Lebih lengkap lagi apakah kendaraan atau motor tersebut nama kepemilikannya sudah diblokir atau belum akan ketahuan.

Bahkan kendaraan atau motor tersebut sedang diblokir akibat kena tilang elektonik juga ketahuan.

Untuk tahu apakah kendaraan tersebut kena tilang elektronik atau tidak bisa lihat kolom STATUS yang berada paling bawah.

Disana tertulis STATUS: NOPOL BLOKIR E.T.L.E

Baca Juga: Lagi Banyak Razia Gabungan, Pelat Nomor Mendadak Lepas? Begini Cara Kepepet Pasangnya Biar Gak Kena Tilang

Jika dikolom STATUS tertulis NOPOL BLOKIR E.T.L.E menandakan kendaraan motor atau mobil tersebut STNK-nya sedang diblokir karena kena tilang elektronik.

Otomatis tidak bisa bayar pajak dan untuk membuka blokirnya harus bayar dulu denda tilang elektroniknya.

Nah, untuk wilayah lain juga bisa lakukan pengecekan kendaraan motor ataupun mobil tersebut bodong atau bukan.

Walau beda wilayah beda pula aplikasi yang digunakan tetapi bisa dilakukan dari smartphone.

Memang sih akan lebih jelas dan cek fisik enak datang langsung ke samsat kalau untuk pembelian kendaraan.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular