Ingat Bro, Tidak Semua SIM Dan Masa Berlaku Habisnya SIM Yang Bisa Diperpanjang Di Mobil SIM Keliling, Ini Penjelasannya

Indra GT - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:15 WIB
Istimewa
Ilustrasi SIM C.

Baca Juga: Tebus SIM di Kejaksaan Bisa Sambil Rebahan Gak Pakai Antre Panjang

Polisi juga menyebut bahwa tidak akan melakukan penilangan kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tersebut.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Dari TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 Agustus 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.

Baca Juga: Cuma Butuh Rp 75 Ribu, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Agustus 2020

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Sabtu 22 Agustus 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:

Wilayah Jaktim :

Green Terrace Taman Mini

Wilayah Jaksel :

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular