Street Manners: Pemotor Langsung Dipenjara 4 Bulan atau Denda Rp 1 Juta, Gak Punya SIM Masih Nekat Naik Motor

Ahmad Ridho - Senin, 24 Agustus 2020 | 14:35 WIB
Tribunnews.com
Pemotor langsung dipenjara 4 bulan atau denda Rp 1 juta, gak punya SIM masih nekat naik motor?

MOTOR Plus-online.com - Pemotor langsung dipenjara 4 bulan atau denda Rp 1 juta, gak punya SIM masih nekat naik motor.

Jangan coba-coba berkendara tanpa punya surat-surat penting.

Maksudnya jangan memaksakan diri tanpa STNK dan SIM C atau SIM A karena dendanya bikin kantong jebol.

Kalau enggak mau didenda, pemotor atau pengemudi mobil yang enggak punya SIM bisa masuk penjara 4 bulan.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut

Baca Juga: Awas Ketipu, Bikers Perlu Tau Kalo Razia Kendaraan Juga Ada Tata Caranya Loh, Simak Nih

Nah, kebanyakan yang nekat bawa motor anak-anak sekolah atau pelajar.

Padahal usia mereka belum 17 tahun dan pastinya SIM C belum ada di dompet mereka.

Tapi biasanya anak-anak sekolah nekat mengendarai motor, padahal kalau terjadi kecelakaan bisa repot.

Kalau masih nekat naik motor atau mobil padahal belum punya SIM, siap-siap sengsara.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular