Walah Jangan Coba-coba Melanggar Kini Tilang Dendanya Tambah Mahal

Aong - Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pelanggar lalu lintas sedang ditilang polisi

MOTOR Plus-online.com - Walah jangan coba-coba melanggar kini tilang dendanya tambah mahal.

Peringatan untuk para pemotor maupun pengendara mobil jangan coba-cona melanggar dan nego tilang kini dendanya tambah mahal.

Pemotor atau pengendara mobil jangan main-main alias gak ada ampun kini tilang gak bisa ditawar jadinya tambah mahal.

Artinya jangan coba-coba mengendarai motor atau mobil melanggar lalu lintas dan tidak dilengkapi surat-surat.

Baca Juga: Wuih, Ternyata Ada Pemotor yang Gak Akan Kena Tilang Meski Ganjil Genap Motor Sudah Berlaku di DKI Jakarta

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Diberlakukan Langsung Dikritik Keras, YLKI: Bisa Jadi Petaka

Polisi tidak memberi ampun dan tidak menerima adu argumen di tempat.

Sekarang dendanya jadi tambah mahal karena diberlakukan denda maksimal.

Pelanggar lalu lintas langsung diberikan surat tilang atau slip warna biru alias bukan merah.

Dilansir dari Gridoto.comAKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota kasih penjelasan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.