Gara-gara Aturan Ganjil Genap, Pedagang Motor Bekas Bisa Untung Segini, Kok Bisa?

Rudy Hansend,Galih Setiadi - Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi aturan ganjil genap.

MOTOR Plus-online.com - Gara-gara aturan ganjil genap yang bakal berlaku, pedagang motor bekas bakal untung?

Lagi ramai soal pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta.

Kabarnya ganjil genap juga akan diterapkan buat roda dua alias motor.

Kalaupun sudah berlaku, katanya ganjil genap justru bikin untung sebagian orang.

Baca Juga: Ganjil Genap Bagi Motor Siap Berlaku, Jaket Anti Tilang Ini Dijamin Laku Keras Jadi Incaran

Salah satunya pemain alias pedagang motor bekas.

Salah satu pedagang motor bekas yakin penjualannya bisa naik sampai 60 persen.

Hal itu disampaikan pemilik dealer motor bekas Berkat Motor, Agus Gunawan.

"Ini bisa menguntungkan buat kita karena peluang masyarakat mencari motor bekas sebagai kendaraan kedua," katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ditanya Soal Aturan Ganjil Genap 24 Jam, Polisi Malah Bilang Begini

Bukan tanpa alasan Agus yakin ganjil genap bikin usaha motor bekas miliknya meroket.

Adanya anggapan ini karena memicu masyarakat membeli motor bekas.

Agar bisa memiliki dua motor dengan pelat nomor yang berbeda, bisa digunakan bergantian.

"Karena pengguna motor lebih banyak dibandingkan dengan penguna mobil, untuk beraktifitas sehari-hari," ujar Agus.

Kompas.com
Ilustrasi motor bekas. Gara-gara aturan ganjil genap, pedagang makin untung?

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut

Dealer mengaku memiliki stok motor bekas dengan berbagai merek dan tipe, untuk menghadapi lonjakan permintaan motor bekas dari masyarakat.

Saat ini menurut Agus, penjualan motor bekas belum memenuhi harapan.

Masyarakat masih memprioritaskan kebutuhan pokok, ketimbang kendaraan, khususnya motor bekas.

Source : GridOto.com
Penulis : Rudy Hansend
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular