Bikers Wajib Tahu, Polisi Berhak Tilang STNK Kalau Kondisinya Begini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Kamis, 27 Agustus 2020 | 11:50 WIB
Tribunjateng
Ilustrasi tilang. Bikers Wajib Tahu, Polisi Berhak Tilang STNK Kalau Kondisinya Begini

Jangan menunggu sampai ditindak oleh petugas kepolisian di lapangan karena tetap akan ada denda yang dibayarkan bila lalai menunaikan pajak tersebut.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.