Asyik Banget, Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bakal Ditransfer Lagi, Cuma Penuhi Syarat Ini Dijamin Langsung Dapat

Galih Setiadi - Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:35 WIB
Istimewa
Ilustrasi. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bakal cair lagi, bikers buruan penuhi syarat ini.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bakal dicairin lagi, syaratnya gampang kok.

Akhirnya yang ditunggu-tunggu bikers,bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah cair alias masuk rekening hari ini (27/8/2020).

Eits, bantuan pemerintah tersebut gak berhenti di sini aja, bro.

Bantuan berupa subsidi gaji ini nantinya ditransfer lagi 2 bulan sekali, jadi Rp 1,2 juta!

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ditransfer Subsidi dari Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Cukup Gunakan HP untuk Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Insentif Asik Bisa Buat Bayar Kredit Motor

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Repbublik Indonesia, Ida Fauziah.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan segala sesuatunya sudah kami siapkan," ucapnya melansir Kompas.com.

Lebih lanjut, kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

Baca Juga: Bukan Hoax Ini Pengakuan Warga yang Sudah Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masuk Rekening Tabungan dari Selasa Malam Lalu

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching, maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.

Tapi brother harus tahu, bantuan ini diberikan buat pekerja sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Total bantuan ini mencapai Rp 2,4 juta yang dibagikan 2 bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," beber Ida.

Baca Juga: Serbu ATM Hari Ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif dari Pemerintah Mulai Cair Begini Cara Cek Anda Terdaftar Sebagai Penerima Subsidi

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.

Menaker berharap, setiap pekannya BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.

Nah, pastikan lagi ya bro syarat-syarat penerima bantuan sudah dipenuhi.

Biar jelas, simak syaratnya Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yang bisa dilihat di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Cair Hari Ini Buruan Cek Saldo ATM, Bikers Apakah Ada Namanya Didaftar Penerima Subsidi Pemerintah

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif dari Pemerintah Dibagikan untuk Para Honorer

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular