Mantaf Motor Sudah Boleh Masuk Tol di 3 Wilayah Karena Didukung Peraturan Pemerintah

Aong - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Kompas.com
Tol Bali Madara dilengkapi untuk jalur motor

Baca Juga: Tahu Gak? Tiga Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilewati Motor Loh

Kemudian setelah direvisi, dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Peraturan itu dibuat karena motor merupakan alat transportasi dengan jumlah populasi yang besar.

Pemerintah menilai, perlu ada kemudahan untuk biker dalam penggunaan jalan tol, namun tentu saja dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan.

Nah, Indonesia jalan sudah ada tol mana yang bisa dilewati motor.

Baca Juga: Tiga Terkapar di Aspal Motor Masuk Tol Kesenggol Mobil Yang Terlempar

Indonesia punya tiga jalan tol yang bisa dilalui motor, yaitu Tol Suramadu atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Namun karena tol Suramadu sudah digratiskan, akhirnya cuma disebut dua jalan tol di Tol Bali Mandara dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Artikel ini sebelumnya tayang di gridoto.com dengan judul: Sudah Paham Belum? Ini Tiga Jalan Tol di Indonesia yang Bisa Dilewati Motor.

Baca Juga: Video Kejar-kejaran Pemotor Dengan Petugas Patroli di Jalan Tol Medan, Mobil Petugas Kalah Kencang

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular