Bikers Mau Ditransfer Duit Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar Bantuan Pemerintah Via Online, Tinggal Klik Linknya

Ahmad Ridho - Selasa, 1 September 2020 | 17:05 WIB
Kompasiana
Bikers mau ditransfer duit Rp 2,4 juta? begini cara daftar bantuan pemerintah via online, tinggal klik linknya.

MOTOR Plus-online.com - Bikers mau ditransfer duit Rp 2,4 juta? begini cara daftar bantuan pemerintah via online, tinggal klik linknya.

Buat bikers yang mau ditransfer uang Rp 2,4 juta untuk usaha, pemerinta lagi bagi-bagi bantuan.

Caranya juga mudah bisa dilakukan di mana saja, apalagi daftarnya lewat online.

Pemerintah memberikan bantuan tunai untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.

Baca Juga: Horeeee Bagi yang Belum Dapat BantuanRp 2,4 Juta dari Pemerintah Segera Cek Saldo ATM Ditransfer Lagi untuk 3 Juta Rekening Lainnya

Baca Juga: Bikers Cepatan Cek M-Banking, Pemerintah Lagi Proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) 1,2 Juta ke Rekening Non-Himbara

Bantuan yang diberikan UMKM akan diserahkan langsung ke pelaku usaha melalui transfer rekening.

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu baik secara online maupun offline.

Pendafataran online bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, Langsung Daftar Biar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang Bro

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini. Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.

Cara daftar bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Baca Juga: Bikers Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Sudah Daftar dan Penuhi Persyaratan? Tinggal Lakuin Ini Aja

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata Teten.

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Baca Juga: Bikers Masih Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Minggu Ini Mulai Ditransfer ke-3 Juta Rekening, Cicilan Motor Bikers Aman

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi Bro, Cepetan Daftar Biar Dapet Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Hari Ini Terakhir!

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

Baca Juga: Sedih Saldo ATM Belum Nambah Rp 600 Ribu Padahal Syarat Sudah Komplit, Bikers Harus Lakukan Ini Biar Duit Bantuan Cair

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Hari Ini Terakhir Serahkan Nomor Rekening Untuk Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Bisa Nambah, Ada Syaratnya Sih

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Link Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online,

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular