Cepat Ajukan Pinjaman Bebas Angsuran alias Gak Perlu Bayar dari Pemerintah untuk Mengembangkan Usaha Rakyat

Aong - Rabu, 2 September 2020 | 08:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Baca Juga: Pemerintah Berikan Relaksasi dan Restrukturisasi Pinjaman Kredit UMKM Terdampak Covid-19, Catat Persyaratannya

KREDIT BUNGA SUPER MURAH

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bunga super murah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelumnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, pinjaman Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

Katanya bisa mendapatkan subsidi bunga 3% pada bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan berikutnya.

Itu hanya berlaku bagi debitur yang sudah melakukan pinjaman maksimal hingga 29 Februari 2020.

Baca Juga: Ini Kriteria Warga yang Bisa Tunda Bayar Pinjaman Kredit Uang atau kendaraan Menurut Presiden Jokowi

PINJAMAN BUNGA 0% UNTUK KORBAN PHK

Pinjaman bunga 0% segera diluncurkan pemerintah untuk pekerja korban PHK dan ibu-ibu rumah tangga.

Rencananya program tersebut diluncurkan pada akhir Agustus 2020 melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Fasilitas pinjaman 0% untuk ibu-ibu rumah tangga dan korban PHK yang ingin dan sudah menjalankan usaha.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular