Jangan Macam-macam, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Hangus dan Ditarik Lagi Kalau Hal Ini Sampai Terjadi

Ahmad Ridho - Kamis, 3 September 2020 | 11:05 WIB
Tribunnews.com
Bikers jangan macam-macam bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa hangus dan ditarik lagi kalau hal ini terjadi.

Baca Juga: Gawat! Bikers Segera Datang ke Bank, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi Pemerintah

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.

Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.

Cara Daftar Bantuan UMKM:

Baca Juga: Mantap! Menteri Keuangan Kasih Bantuan Pulsa Gratis Sampai Akhir Tahun, Bikers Bisa Nabung Nih

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata Teten.

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular