Awas Kelewatan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Tutup Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

Ardhana Adwitiya - Senin, 7 September 2020 | 11:45 WIB
Antara Foto
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 7 ditutup hari ini, begini cara daftarnya

Baca Juga: Bikers Masih Bingung Bedanya Bantuan Rp 600 Ribu dengan Program Kartu Prakerja, 15.7 Juta Orang Dibagikan Uang

Di dalam keterangan di akun instagramnya, PMO Kartu Prakerja menyatakan bakal mengirim SMS notifikasi kepada peserta yang lolos dalam pendaftaran.

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut, ya," tulis PMO dalam akun instagram mereka.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," jelas mereka.

Untuk diketahui, peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Asyik Nih Intensif Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Nonstop Langsung Cair Kalau Lolos Kartu Prakerja, Bikers Makin Semangat

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Bila ingin menjadi peserta program Kartu Prakerja, bisa simak cara mendaftar berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Ditutup Siang Ini, Begini Cara Daftarnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular