Waspadalah! Bikers Wajib Tau Ciri SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bukan Penipuan

Erwan Hartawan - Rabu, 9 September 2020 | 12:15 WIB
Tribunnews
Ilustrasi SMS pembertahuan bantuan langsung tunai masuk rekening tabungan

MOTOR Plus-Online.com - Waspadalah, bikers wajib tau nih ciri SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang asli atau bukan penipuan.

BPKS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengirimkan SMS blasting Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Apalagi besarannya lumayan banget loh Rp 600 ribu.

Uang tersebut langsung dibagikan ke sejumlah pekerja calon penerima subsidi gaji karyawan.

Baca Juga: Waduh, Jutaan Karyawan Gagal Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu, Ini Biang Keroknya

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Diperpanjang Sampai 2021 Cicilan Motor Aman, Uang Rp 600 Ribu Ditransfer 4 Bulan Nonstop

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menuturkan untuk memastikan SMS tersebut bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," ujar Agus dikutip dari Kompas, Rabu (9/9/2020).

Dia menyatakan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud untuk pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.

Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Hore Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Diperpanjang, Erick Thohir: Dana Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga: Gawat Cicilan Motor Gak Aman! 1,6 Juta Karyawan Gagal Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Cicilan Motor Aman Bos! Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Kartu Prakerja, Bansos UMKM Sampai 2021

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Menteri Koperasi Blak-blakan Bilang BLT Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang Sampai 2021, Bikers Makin Semangat Usaha

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima pencairan BLT bantuan BPJS yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah," kata dia.

Baca Juga: 14 Jutaan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Terdata, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular