Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Aong - Selasa, 15 September 2020 | 11:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bayar pajak 5 tahunan dan balik nama dari rumah aja jaminan Astra Grup

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

Bisa melayani wilayah Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Makassar.

Adapun pelayanan eDokumen mencakup balik nama, perpanjangan pajak tahunan dan perpanjangan pajak 5 tahunan.

Diterangkan juga Tata Cara, Syarat dan Ketentuan.

Terdapat juga menu Estimasi Biaya.

Baca Juga: Buruan Disikat Lelang Motor Murah Meriah Ditjen Pajak, Honda Vario Dijual Rp 3 Juta Honda BeAT Cuma Rp 750 Ribuan

Pemilik kendaraan diminta untuk mempersiapkan foto STNK, KTP, dan BPKB.

Juga pemilik kendaraan melengkapi data nama, email, nomor telepon, tipe pelayanan, jenis Kendaraan motor atau mobil, nomor polisi kendaraan, merek,  
tahun,  masa berlaku pajak STNK Kendaraan.

Tim Representative Seva.id akan via Whatsapp dengan nomor 0895-6115-00607 dan nomor 0852-8280-9366 untuk melakukan verifikasi data.

Partner kurir save.id dari Axiqoe, akan melakukan pengambilan dokumen asli sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah disepakati.

Baca Juga: Murah Bener, Ternyata Biaya Resmi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Cuma Segini, Nih Rinciannya

Dokumen kendaraan diproses maksimal 2 (dua) hari kerja sejak diterima dokumen kelengkapan pengurusan dokumen kendaraan.

Untuk pengurusan Balik Nama akan diproses maksimal 14 hari kerja sejak dokumen diterima.

Sedangkan BPKB yang telah selesai baru bisa diterima 30 (tiga puluh) hari kerja.

Setelah dokumen selesai diproses, akan diinfo seluruh biaya aktual pengurusan dokumen kendaraan.

Baca Juga: Bikers Buruan Urus, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Alias Gratis, Syarat dan Prosesnya Juga Gampang

Selanjutnya pemilik kendaraan agar melakukan pembayaran melalui rekening resmi PT Astra Digital Internasional.

Jadi, benar-benar terjamin karena pengurusan ini dilakukan oleh perusahaan ternama. 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.