Cuma Modal Ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Cair Bro, Buruan Sikat Begini Caranya

Galih Setiadi - Jumat, 18 September 2020 | 10:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta langsung cair cuma modal KTP dan selembar kertas, cara dapetinnya juga gampang.

Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.

Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.

Adapun persyaratannya adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Kompas.com
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI KTP dan mengajukan untuk usaha

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Daftar Online Agar Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta untuk 1 Juta Orang dari Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro walaupun alamat tempat usaha yang dibukanya berbeda dari alamat yang berada di KTP.

Asalkan, kata dia, syarat utamanya harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Dia juga mengatakan, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-9, Bikers Bisa Dapetin Rp 3,55 Juta Caranya Gampang Banget





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular