Wow! Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R Seharga Honda BeAT Bekas, Kok Bisa?

Galih Setiadi,Antonius Yuliyanto - Jumat, 18 September 2020 | 13:12 WIB
MOTOR Plus/Indra
Ilustrasi Kawasaki Ninja Ninja 250 4 silinder alias Ninja ZX-25R.

Tertulis jumlah pajak Kawasaki Ninja 250 4 silinder, BBNKB dll ini nyaris Rp 11 juta!

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Ninja ZX-25R tembus Rp 9,15 juta.

Nah, yang dibayar tiap tahun ada 2, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besaran PKB Ninja ZX-25R ternyata sebesar Rp 1.464.000, kalau SWDKLLJ Rp 35.000.

Aant/otomotifnet.com
Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R

Baca Juga: Ini Part yang Bikin Mahal Harga Kawasaki Ninja 250 4 Silinder atau ZX-25R Mencapai 100 Juta

Dari lembar pajak dari Samsat Provinsi DKI Jakarta, tertera banyak hal yang harus dibayar, dan karena ini motor baru di tahun pertama maka semua dibayar.

Jadi tiap tahun pemilik Ninja ZX-25R harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.499.000 atau hampir Rp 1,5 juta.

Untuk Biaya Adm STNK sebesar Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tentu dibayar hanya setiap 5 tahun, saat ganti lembar STNK dan pelat nomor.

Pajak segitu malah bisa kebeli motor loh, bro!

Baca Juga: Aksesori Kawasaki Ninja ZX-25R Trick Star, Cocok Buat Sultan

Source : Otomotifnet.gridoto.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular