Enak Banget, Denda Tunggak Pajak Kendaraan Dihapus! Buruan Masa Pemutihan Sampai Akhir Bulan Ini

M Aziz Atthoriq - Jumat, 18 September 2020 | 14:09 WIB
Bapenda Jabar
Enak banget, denda tunggak pajak kendaraan dihapus! Buruan maa pemutihan sampai akhir bulan ini.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.

Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini terbukti mampu meningkatkan keinginan masyarakat untuk membayarkan pajak.

Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

 Apalagi, pemilik motor yang pajaknya sudah lama menunggak.
Dok MOTOR Plus
Ilutrasi bayar pajak kendaraan

Soalnya, pemilik kendaraan bermotor cuma bayar pajak kendaraannya saja.

Sedangkan untuk denda keterlambatan tidak ditagih, meskipun pajaknya sudah menunggak bertahun-tahun lamanya.

Sebab pihak Bapenda Riau tidak membatasi lamanya waktu tunggakan pajak kendaraan

Baca Juga: Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.