PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya

Erwan Hartawan - Rabu, 23 September 2020 | 19:50 WIB
Tribunnews
Ilustrasi Polda Metro jaya tambah kamera tilang elektronik (ETLE).

MOTOR Plus-Online.com - Jakarta resmi mengetatkan PSBB selama 2 minggu.

Hal ini juga dibarengi penambahan jumlah kamera tilang elektreonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menambahkan pada sejumlah ruas jalan yang ada DKI Jakarta.

Secara total, saat ini sudah terdapat 57 kamera ETLE yang siaga, mulai beroperasi penuh mengawasai para pelanggar lalu lintas di jalan Ibu Kota.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Total Lagi, Polisi Pastikan Tilang Elektronik Tetap Berlaku

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengoperasian penambahan jumlah ETLE dilakukan setelah proses uji coba selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sekarang sudah mulal beroperasi semua, ada 57 kamera ETLE yang tersebar," kata Sambodo dikutip dari Kompas.com

"Waktu itu kita lakukan uji coba di Juli bersamaan Operasi Patuh, dan saat ini mulai berjalan," sambungnya.

Terkait soal pelanggaran, Sambodo menjelaskan tilang elektronik tetap berlaku meski wilayah Jakarta saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.