Pekerja terkena PHK dan ibu rumahtangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro.
Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Masuk kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.
Baca Juga: Asyik Banget, Kini Pinjaman Online Makin Gampang Prosesnya, Cicilan Motor Bikers Dijamin Aman
Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR