Hanya Sampai Jam 12 Siang, Layanan Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling, Hanya Ada Di Dua Lokasi Ini Saja

Indra GT - Minggu, 27 September 2020 | 09:15 WIB
Otomania.com
Ilustrasi SIM Keliling.

Baca Juga: Catat Jadwal Lokasi STNK dan SIM Keliling Besok, Yuk Buruan Urus Sebelum Tenggat Waktunya

Yang perli diingat adalah untuk perpanjang SIM di mobil SIM keliling adalah hanya untuk perpanjang SIM C dan SIM A saja.

Untuk persyaratannya juga mudah hanya membawa SIM asli yang masih berlaku dan KTP pemilik SIM.

Jangan lupa fotocopy sebanyak dua lembar SIM dan KTP untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Jika SIM yang masa berlakunya telah habis alias mati maka tidak dapat diperpanjang di layanan mobil SIM keliling.

Baca Juga: Buka Sampai Sore, Ini Dia Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini Selasa 15 September 2020

Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis harus dilakuka pembuatan SIM baru yang hanya dapat dilakukan di Satpas Daan Mogot.

Jadi jangan sampai kesiangan hari Minggu ini untuk perpanjang SIMnya ya bro

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.