Diingatin Lagi Nih, Nekat Berkendara Tapi Gak Punya SIM Bisa Denda Ratusan Ribu Sampai Pidana Loh

Erwan Hartawan - Minggu, 27 September 2020 | 16:10 WIB
IG @tmcpoldametro
Ilustrasi tilang akibat tidak memiliki SIM

Baca Juga: Catat Bro! Jangan Sampai Gak Bakal Bisa Bikin SIM Akibat Melakukan Kesalahan Ini

“Kalau tidak membawa tetap menjadi pelanggaran lalu lintas dan kena tilang, ” katanya dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.