Nah Loh, Bos Petronas Yamaha SRT Mengaku Tidak Menandatangani Kontrak Valentino Rossi, Tapi...

Indra Fikri - Kamis, 1 Oktober 2020 | 08:15 WIB
Paddock-GP.com
Bos Petronas Yamaha SRT, Razlan Razali mengaku tidak menandatangani kontrak Valentino Rossi, melainkan dengan Yamaha.

Baca Juga: Breaking News, Murid Valentino Rossi Resmi Jadi Tandem Jack Miller di Tim Pabrikan Ducati MotoGP Musim 2021

"Kami tidak ingin dia membawa serta seluruh timnya. Tapi, dia bisa membawa orang-orang penting bersamanya, itulah sebabnya pemimpin tim dan teknisi data datang kepada kami,” ungkap Razlan.

Pada akhirnya, pria Italia berusia 41 tahun itu harus mengorbankan dua mekaniknya.

Dia bersama dengan kepala mekanik David Munoz, pelatih Idalio Gavira dan insinyur data Matteo Flamigni diizinkan untuk menemaninya, namun dia harus melakukannya tanpa mekanik Alex Briggs dan Brent Stephens.

“Saat kami melihat lampu di ujung terowongan, Yamaha harus menyiapkan kontrak. Ketika Valentino mengatakan ingin mengumumkannya di Barcelona, ​​banyak hal berubah."

"Sama halnya dengan kami, kami bekerja hingga larut malam setelah putaran kedua di Misano, dan menyelesaikannya,” kata Razlan.

Baca Juga: Gokil! Mantan Saingan Valentino Rossi Bilang The Doctor Jadi Incaran Pembalap Muda, Alasannya Bikin Kaget

“Ini adalah kontrak yang panjang, ini empat kali lebih penting daripada pembalap lainnya!" sebut Razlan.

Namun kontrak panjang ini hanya mengikat para pihak selama satu tahun.

“Semua kontrak berjalan hingga 2021. Kami belum melakukan diskusi lebih lanjut. Jadi kita tidak bisa memberinya tawaran."

"Franco memiliki '1 + 1' dengan kami, dengan opsi kuat untuk tahun kedua. Kami tidak menandatangani kontrak dengan Valentino, kami menandatangani kontrak dengan Yamaha."

"Ini memang situasi yang rumit, tapi bukan itu alasan penundaan,” pungkas pria asal Malaysia itu.

Source : Paddock-GP.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.