Hitungan Menit! e-KTP Bisa Dicetak Sendiri Sekarang Lewat Mesin Mirip ATM, Dijamin Anti Calo dan Lama Nih

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Kompas.com
Hitungan menit! e-KTP bisa dicetak sendiri sekarang lewat mesin mirip ATM, dijamin anti calo dan lama nih

MOTOR Plus-Online.com - Hitungan menit! e-KTP bisa dicetak sendiri sekarang lewat mesin mirip ATM, dijamin anti calo dan gak lama nih.

Wih keren banget, sekarang e-KTP bisa dicetak sendiri, caranya lewat mesin mirip anjungan tunai mandiri (ATM)

e-KTP bikers rusak? Kali ini bikers  bisa urus e-KTP pakai alat baru seperti mesin ATM.

Pencetakan  e-KTP kini bisa lewat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), selain praktis, urus e-KTP ini juga bebas calo, bro.

Baca Juga: 2 Hal Penting Sebelum Beli Motor Kredit DP 0%, Cuma Modal KTP ACC Motor Diantar Sampai Teras Rumah

Kementerian Dalam Negeri terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat.

Yakni, dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh.

Kompas.com
Gambaran e-KTP.

"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Mau Pinjaman Kredit Tanpa Bunga Alias Bebas Riba? Pemerintah dan Bank BRI Beri Bantuan Kena PHK atau Emak-emak Bisa Buat Dagang Nih

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM.

ANTARA
Ilustrasi. Warga sedang dibantu petugas dalam pencetakan E-KTP

ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

Baca Juga: Dana Korupsi E-KTP Bisa Beli 2.804 Unit Kawasaki H2 Carbon 

 

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Baca Juga: Bikin SIM Baru Bisa Di Mana Saja Dengan E-KTP

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.

Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.

Baca Juga: DP 0% Beli Motor Sekarang Cukup Modal KTP Gak Pake Uang Kredit Langsung ACC Unit Dianter ke Rumah

 

Meski demikian, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Zudan berpesan, apabila kertas HVS dan toner habis harus diisi kembali.

"Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Wah enak nih, sekarang enggak perlu repot-repot datang ke Dinas Dukcapil biar bebas kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Tak repot lagi, masyarakat bisa cetak e-KTP sendiri di mesin seperti ATM,"

Source : Kontan.co.id
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular