Asyik Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Bikers Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Ahmad Ridho - Senin, 5 Oktober 2020 | 11:02 WIB
Tribunnews.com
Asyik Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Bikers Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

MOTOR Plus-online.com - Horeee masih ada 5 bantuan yang cair bulan Oktober 2020 ini, bikers buruan dicek rekening masing-masing.

Bantuan pemerintah disalurkan kepada masyarakat di tengah pandemi corona.

Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Buat yang mau buka usaha, pemerintah juga menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta sebagai modal awal usaha.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Apa Semua Orang Bisa Dapat Uang BLT?

Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Dikasih Juga Buat Guru Honorer, Cicilan Motor Bisa Lancar

Yang sudah dapat bantuan bisa cek rekening masing-masing untuk pencairan dana yang sudah disalurkan pemerintah.

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona yang terjadi.

Bantuan-bantuan tersebut menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM.

Bantuan-bantuan tersebut mulai dikucurkan sejak beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Wuih Cuma Butuh Isi Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Ditransfer ke Rekening, Buruan Kuota Makin Terbatas

Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Baca Juga: Asyik Cuma Butuh NPWP Beli Motor atau Mobil Secara Kredit Dapat Subsidi Bantuan dari Pemerintah

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.

Baca Juga: Asyik Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB Sudah Disalurkan ke Semua Provider, Begini Cara Cek Sudah Masuk atau Belum

Simak pula siapa saja yang berhak mendapatkannya dalam berita ini:

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada SMS Masuk dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cepetan Lakukan Ini Untuk Pencairan

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Baca Juga: Horee! Pemerintah Beri Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi Guru Honorer, Bisa Buat Tambah Cicilan Motor dan Uang Belanja

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini. 

Baca Juga: Asiiiik Subsidi atau Bantuan Pemerintah Diberikan Kepada yang Beli Motor Baru Ikuti Info Lebih Jelasnya

4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).

Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober. Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.

Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Berikut link informasi lengkap terkait Bantuan Kuota Kemendikbud.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Masih Tersedia untuk Jutaan Penerima, Buruan Setor Nomor Rekening

5. Bansos Beras

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.

Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.

Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bantuan yang Masih Dicairkan Bulan Oktober Ini",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular