Hari Ini PSBB Transisi Kembali Diterapkan di Jakarta, Apakah Ganjil Genap Sudah Berlaku?

Ahmad Ridho - Senin, 12 Oktober 2020 | 07:45 WIB
Kompas.com
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diterapkan di Jakarta, apakah ganjil genap sudah berlaku?

MOTOR Plus-online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diterapkan di Jakarta, apakah ganjil genap sudah berlaku?

PSBB transisi kembali dipilih untuk mengganti kebijakan rem darurat.
Kebijakan rem darurat diterapkan karena kondisi pandemi yang meningkat beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menarik kebijakan rem darurat.

Dengan demikian aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara ketat berganti ke PSBB transisi.

Baca Juga: Kasus Wabah Corona Sedikit Mereda, DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi Sampai 25 Oktober 2020

Baca Juga: Sah! Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Sekolah Belajar Tatap Muka Bakal Diperbolehkan

Menariknya, untuk kebijakan pembatasan mobil pribadi melalui metode ganjil genap, ternyata belum juga belum diberlakukan kembali meskipun PSBB sudah kembali ke masa transisi hingga 25 Oktober 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk ganjil genap di seluruh ruas jalan Jakarta pada masa PSBB transis yang berlaku dua pekan ke depan belum ditetapkan kembali.

"Untuk kebijakan ganjil genap sendiri pada masa transisi ini belum diberlakukan kembali, ke-25 ruas jalan belum terapkan ganjil genap, masih normal," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

IG @dishubdkijakarta
Kebijakan pembatasan mobil pribadi melalui metode ganjil genap, ternyata belum juga belum diberlakukan kembali meskipun PSBB sudah kembali ke masa transisi hingga 25 Oktober 2020.

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan bila aturan ganjil genap untuk mobil pribadi sejauh ini memang belum diputuskan kapan akan diberlakukan lagi.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.