Hari Ini Terakhir Daftar Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Per Orang untuk Usaha, Ini Link Resminya Buruan Sebelum Ditutup

Aong - Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Olah Digital Tim MOTOR Plus/Facebook
Ilustrasi bantuan Facebook untuk usaha

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang belum kebagian BLT dari pemerintah, tenang kini ada bantuan Facebook.

Hari ini terakhir pendaftaran bantuan Facebook Rp 31 juta per orang untuk modal usaha, segera isi link resminya sebelum ditutup.  

Dilansir dari laman resminya, bantuan Bantuan Facebook untuk membantu UKM hanya dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 alias hari ini.

Khusus bantuan Facebook ini diberikan kepada para bikers atau masyarakat uum pelaku usaha untuk mendukung Usaha Kecil Menegah (UKM).

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu? Syaratnya Cuma Bikin Kartu Keluarga Sejahtera di Kantor RW

Baca Juga: Jangan Kaget Cek ATM Saldo Bertambah karena 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Ini, Bisa Jadi Anda Salah Satunya

Bantuan Facebook totalnya mencapai Rp 12,5 miliar.

Adapun rincian bantuan Facebook yang diberikan untuk satu orang total yaitu Rp 31.017.300.

Berupa uang cash Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.

Tersedia untuk 400 UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hanya Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah (BLT) Tersedia untuk 3 Juta Orang Lagi Karena Presiden Kasih Dana Tambahan Buruan Daftar Diperpanjang Hingga Desember

Selain lewat uang tunai, bantuan Facebook juga adanya program pelatihan virtual.

Produk akan dipromosikan oleh Facebook agar laku di pasaran secara online agar produk lokal tumbuh berkembang.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian lewat siaran pers Kamis (8/10/2020).

Pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Baca Juga: Waspada! Beredar Luas Link Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Palsu, Cek Info Resminya di Sini Biar Gak Ketipu

Usaha yang dijalankan harus lebih dari satu tahun.

Pelaku UKM juga wajib memiliki 2 - 50 karyawan.

Saat ini sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Untuk segera segera isi data link pendaftaran yang diberikan Facebook di bawah ini:

https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Atau:

https://idid.goodera.com/grant/application/10062/open-task/90630/org/8711/details?fbclid=IwAR2ickm8GzgKE4lH2JE6-5kZaORaTh2qs_28mL7h9cMQYzuXzXBA9meI-YI

Baca Juga: Horeee! Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji Masih Ditransfer, Sekarang Jatah Calon Penerimanya Tembus Segini

Di link tersebut diminta memasukkan data negara asal dan akan ditunjukkan tempat dimana saja yang bisa dapat bantuan Facebook.

Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Tak hanya itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Baca Juga: Buruan Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu dan Bantuan Lainnya Langsung Disalurkan

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Nah, selagi mumpung masih ada waktu hari ini segara isi link pendaftaran tersebut.

Untuk caranya mudah tinggal isi link di atas yang diberikan tersebut.

Tinggal lengkapi data diri dan usaha yang digeluti tersebut.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular