6 Provinsi Ini Lagi Pemutihan Serta Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Coba Cek Daerah Bikers Termasuk Gak

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Kuy bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada pemutihan pajak.

MOTOR Plus-Online.com- 6 Provinsi ini terdapat pemutihan serta bebas denda pajak kendaraan bermotor, coba cek daerah bikers termasuk gak.

Hayo ngaku siapa nih yang pajak motornya nunggak alias telat bayar?

Eits ada kabar gembira nih bikers saat ini terdapat masa pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Nah asyik nih masih ada 6 daerah yang masih menerapkan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu:

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Akan Cair, Ini 4 Cara Bikesr Cek Masih Tercatat Atau Tidak Terima Bantuan

1. JAWA BARAT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang, ini dia ketentuannya.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.

Baca Juga: Baca Juga: Mumpung Masih Pemutihan, Yang Masih Nuggak Pajak Segera Bayar, Cuman Sampai Tanggal Segini Bro

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.