Horeee Pemutihan Pajak Kendaraan Kendaraan Berlaku di 4 Provinsi Pulau Sumatera, Yuk Merapat ke Samsat

Erwan Hartawan - Senin, 19 Oktober 2020 | 16:35 WIB
kompas.com
Buruan ke Kantor Samsat, Ada pemutihan pajak kendaraan di 5 Provinis ini

MOTOR Plus-Online.com - Horee pemutihan pajak ada di 4 provinsi di Pulau Sumatera.

Pemutihan pajak kendaraan memang sangat menggiurkan buat para pengunggak pajak.

Apalagi saat pandemi covid-19 ini bikin pemilik motor harus meminimalisir keluarnya keuangan.

Tapi enggak perlu khawatir lagi nih para pemilik kendaraan, khususnya di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Catet Nih! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Buat Dua Provinsi di Pulau Jawa, Kuy Buruan Urus Bro

Baca Juga: Asyik 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Buruan Ke Kantor Samsat

Sebab 4 Provinsi ini masih kasih perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan, cek infotnya dan buruan merapat ke samsat.

1. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya mulai dari 1 September hingga 31 Oktober 2020.

Pengumannya di akun media sosial resmi Badan Keuangan Daerah Sumbar dan situs resminya.

Ada 4 keringanan, pertama penghapusan denda PKB.

Kedua, penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ketiga, penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Keempat, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi tersebut.

Baca Juga: Jangan Didiemin, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ada Lagi Sampai Akhir 2020, Buruan Diurus Bro!

2. Aceh

Sejak tanggal 15 Oktober 2020 lalu, keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berakhir.

Namun Dirlantas Polda Aceh dan Dinas Pengelolaan Kekayaan Aceh (DPKA) memperpanjang kembali masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Perpanjangan masa pengahapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2020.

Baca Juga: 6 Provinsi Ini Lagi Pemutihan Serta Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Coba Cek Daerah Bikers Termasuk Gak

3. Sumatera Utara

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak.

Program ini akan berlangsung mulai 19 Oktober 2020 hingga 14 November 2020.

Program pemutihan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemprov menjalankan program ini untuk memberi stimulus kepada masyarakat Sumut yang perekonomiannya terganggu akibat Covid-19.

Baca Juga: 5 Daerah Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Masih Berlaku, Kuy Cek Tempat Bikers Termasuk Gak Ya?

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan bebas denda PKB dari 11 Agustus hingga 11 Desember 2020.

Program ini berdasarkan Pergub Riau Nomor 20 tahun 2020.

Dalam program ini pihaknya memberikan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada juga keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular