Sampai Hari Ini Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sampai Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Coba Cek di Sini

Ahmad Ridho - Senin, 19 Oktober 2020 | 22:25 WIB
Tribunnews.com
Sampai hari ini belum juga dapat BLT Rp 600 ribu dan bantuan modal usaha Rp 2,4 juta, coba cek di sini.

MOTOR Plus-online.com - Sampai hari ini belum juga dapat BLT Rp 600 ribu dan bantuan modal usaha Rp 2,4 juta, coba cek di sini.

Pemerintah memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu buat bikers yang bekerja tapi gajinya di bawah Rp 5 juta.

Selain itu bikers masih bisa mendapatkan bantuan untuk modal usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan pemerintah diberikan untuk tetap menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada SMS dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cairkan di Bank, Pendaftaran Bantuan Presiden Masih Dibuka

Baca Juga: Kuota Gratis dan Promo Paket Murah Telkomsel 15 GB Rp 0 dan 20 GB Cuma Rp 6 Ribuan Selama 24 Jam Nonstop, Sikat Bro

Tapi kalau sampai hari ini belum dapat semua bantuan dari pemerintah, langsung cek di sini.

Pemerintah Indonesia menggelontorkan sejumlah program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Beberapa bantuan yang tengah berjalan antara antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Jangan Bingung Terima SMS dari BRI Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan Menurut Pihak Bank

Bagaimana jika tidak mendapatkan bantuan ini?

Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan- bantuan pemerintah ini, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apa pun.

Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.

Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Jangan Syok Saldo ATM Tiba-tiba Bertambah Ternyata Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 15,7 Juta Orang Lagi, Nih Jadwal Cairnya

BLT UMKM

Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.

Penerima manfaat harus terdaftar pada dinas koperasi di domisilinya dan memenuhi kriteria yang ada. Jika belum terdaftar, pelaku UMKM tidak dapat mendapatkan bantuan ini.

Pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, baik kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga: Cuma Isi Link dari HP Kesempatan Dapat Bantuan Rp 19 Juta untuk Modal Usaha Siap Diterima Masuk Rekening

Selain itu, penerima bantuan juga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Berikut syarat lain penerima bantuan BLT UMKM:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN Bukan anggota TNI/Polri

Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke 11,9 Juta Nomor Rekening, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Apabila lolos, penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari pihak bank, baik melalui SMS notifikasi atau dihubungi oleh Mantri BRI.

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat secara umum yang memenuhi kriteria.

Penerima harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Daftar BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bisa Lewat Online atau Manual, Bikers Bisa Langsung Cek Saldo ATM

Peserta harus mengikuti sejumlah seleksi yang tersedia. Jika lolos, penerima manfaat akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak pelaksana melalui SMS.

Informasi kelolosan juga dapat dilihat melalui dashboard akun masing-masing pendaftar.

Kuota penerima bantuan ini sebanyak 5,6 juta, yang dibagi menjadi beberapa gelombang.

Berikut syaratnya:

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Akan Cair, Ini 4 Cara Bikesr Cek Masih Tercatat Atau Tidak Terima Bantuan

BSU Karyawan dan pegawai honorer non-ASN

Karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta juga tidak luput dari sasaran pemerintah.

Bantuan subsidi upah/gaji ini sudah mulai disalurkan dan dilakukan secara bertahap.

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.

Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing. Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.

Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.

Baca Juga: Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses

Syarat penerima BSU sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Pekerja/buruh penerima gaji/upah Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek",

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular