Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini

Fadhliansyah - Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:15 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor. Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini

Namun Dirlantas Polda Aceh dan Dinas Pengelolaan Kekayaan Aceh (DPKA) memperpanjang kembali masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Perpanjangan masa pengahapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2020.

4. Sumatera Utara

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak.

Program ini akan berlangsung mulai 19 Oktober 2020 hingga 14 November 2020.

Baca Juga: Bikers Masih Bingung Boleh Gak Sih Bayar Pajak Motor Sebelum Jatuh Tempo?

Program pemutihan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemprov menjalankan program ini untuk memberi stimulus kepada masyarakat Sumut yang perekonomiannya terganggu akibat Covid-19.

5. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya mulai dari 1 September hingga 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Buruan Urus SIM Sampai Pajak Motor, Jadwal SIM dan Samsat Keliling Hari Ini, Syaratnya Gampang

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular