Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini

Fadhliansyah - Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:15 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor. Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini

Juga meniadakan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya.

7. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.

Baca Juga: Catat Jadwal Lokasi STNK dan SIM Keliling Besok, Yuk Buruan Urus Sebelum Tenggat Waktunya

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.

Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, ada dikson gede-gedean buat yang mau bayar pajak.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular