Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pas Buat Bikers yang Perlu Tambahan Modal Usaha

Fadhliansyah - Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pas Buat Bikers yang Perlu Tambahan Modal Usaha

MOTOR Plus-online.com - Begini cara dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM atau yang juga disebut Bantuan Presiden (Banpres) produktif ini, bisa untuk modal usaha di tengah pandemi Covid-19 bro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, program Banpres tahap II ini ditujukan bagi 3 juta pelaku UMKM.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020, untuk itu kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini, caranya ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," katanya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sampai Hari Ini Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sampai Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Coba Cek di Sini

Baca Juga: Jangan Bingung Terima SMS dari BRI Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan Menurut Pihak Bank

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Baca Juga: Siapa yang Mau Nih Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta? Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Pendaftaran Diperpanjang Sampai November

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini yaitu:

Baca Juga: Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP? Teten memastikan mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Akan Cair, Ini 4 Cara Bikesr Cek Masih Tercatat Atau Tidak Terima Bantuan

Syaratnya harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular