Catat! Masa Berlaku SIM Gak Lagi dari Tanggal Kelahiran, Tapi Bedasarkan Ini Bro

M Aziz Atthoriq - Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Istimewa
Catat! Masa berlaku SIM gak lagi dari tanggal kelahiran, tapi bedasarkan ini bro.

MOTOR Plus-Online.com - Catat! Masa berlaku SIM gak lagi dari tanggal kelahiran, tapi bedasarkan ini bro.

Buat yang namanya bikers tentu Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah wajib punya nih.

Jelas, SIM jadi salah satu syarat wajib dimiliki bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.

Pada SIM terdapat masa berlaku yaitu setiap 5 tahun sekali harus diperpanjang masa berlakunya.

Baca Juga: 12,1 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Rekening Bikers Sekarang Saldonya Nambah Gak?

Mungkin bikers ingat dulu masa berlaku SIM sama dengan tanggal kelahiran alias ulang tahun pemilik SIM.

Eits jangan sampai gak tau saat ini masa berlakunya gak lagi dari tanggal lahir, tapi dari tanggal ini bro.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor bahwa masa berlaku surat izin mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik.

Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.

Baca Juga: 6 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMP SMA SMK D3 S1, Bikers Belum Kerja Kirim Lamaran di Sini

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular