Cek Fakta, Penonton Bioskop Wajib Keluar Tiap 30 Menit Sekali, Begini Penjelasannya

Erwan Hartawan - Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:05 WIB
Xxi
Cek fakta, penonton bioskop wajib keluar 30 menit sekali

MOTOR Plus-Online.com - Cek fakta beredar informasi di media sosial penonton bioskop wajib keluar 30 menit sekali.

Para penonton diharuskan keluar untuk menghirup udara segar.

Narasi ini muncul setelah beroperasinya kembali biskop di beberapa daerah ditengah pandemi covid-19.

Nah biar gak keliru, Bikers wajib cek nih kebenaran dari narasi tersebut, yuk simak penjelasannya dibawah bawah ini.

Baca Juga: Horee Mulai Hari Ini Bioskop CGV Resmi Buka lagi, Bikers yang Mau Nonton Catat Daftar Filmnya Nih

Baca Juga: Horee! Update Daftar Bioslop XXI yang Beroperasi Lagi, Bikers Penasaran Dimana Aja Nih?

Tersebar di Media Sosial

Akun Facebook Robbie Rayaida pada Senin (19/10/2020) memuat status bahwa bioskop XXI kembali dibuka.

Penonton nantinya wajib keluar studio setiap 30 menit untuk mengirup udara segar.

Berikut isi lengkap statusnya: "Bioskop XXI kembali dibuka. Penonton wajib keluar studio tiap 30 menit untuk menghirup udara segar. Padahal masih di area mall, udaranya sama. ????"

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, 1 Bioskop Ini Putuskan Untuk Tetap Buka, Begini Penjelasannya

iStockphoto/einegraphic
Hoax atau Fakta

Faktanya?

Narasi tersebut dibantah tegas Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol.

Ia menyebutkan, Cinema XXI memiliki protokol kesehatan yang harus diikuti seluruh pengunjung dan petugas bioskop yang tercantum dalam XXI New Habits.

"Saat kami melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, XXI New Habits langsung diterapkan dengan baik dan di dalam XXI New Habits tidak terdapat poin yang menyatakan bahwa setiap jeda 30 atau 60 menit pengunjung diharuskan keluar dari studio," kata Dewinta dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Dia mejelaskan, rangkaian protokol kesehatan dalam XXI New Habits diterbitkan berdasarkan regulasi, instruksi, dan juga arahan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Ditutup Sejak April Lalu Bioskop Diperbolehkan Buka Lagi, Begini Kata Anies Baswedan

Dalam XXI News Habit tersebut tercantum 11 hal penerapan protokol kesehatan di area XXI.

Rinciannya, di pintu masuk dilakukan pengecekan suhu badan pengunjung dan pengunjung wajib memakai masker serta menggunakan hand sanitizer.

Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir online untuk penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19.

Selain itu, pengunjung diimbau melakukan transaksi non-tunai di konter tiket serta menjaga jarak antrean 1 meter antarpengunjung.

Imbauan ini juga berlaku di XXI Cafe.

Baca Juga: Dasar Valentino Rossi, Simpelnya Bedakan Helm Balap MotoGP AGV Pista GP-R dengan GP-RR, Televisi dengan Bioskop

Jaga jarak 1 meter pun diterapkan di lorong bioskop, toilet, pintu masuk studio, dan pintu keluar studio.

Sementara, di dalam studio, pengunjung diminta selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang sudah ditetapkan.

"Cinema XXI juga akan mematuhi instruksi atau arahan batasan usia yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat," kata Dewinta lagi.

Setelah berbulan-bulan lamanya tidak beroperasi karena pandemi Covid-19, bioskop Cinema XXI di beberapa daerah kembali dibuka.

Baca Juga: 10 Link Film Gratisan dari Drama Korea sampai Komedi Selama PSBB Total di Jakarta, Bikers Makin Anteng di Rumah

Dibukanya lagi Cinema XXI diikuti terbitnya sejumlah upaya protokol kesehatan yang diterapkan Cinema XXI.

Adapun upaya yang ditempuh Cinema XXI untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik: Menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.

- Mengaplikasikan floor marking di lingkungan bioskop.

- Menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak.

- Menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop.

- Penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio.

- Petugas bioskop akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas.

Baca Juga: Film Fast and Furious Terbaru Bakal Muncul Motor Listrik, Vin Diesel Terciduk Lagi Asyik Tunggangi Yadea G5

Nah berdasarkan penjabaran tersebut bisa disimpulkan bahwa penonton bioskop wajib keluar studio setiap 30 menit untuk menghirup udara segar adalah HOAX.

Sebagai catatan, sejauh ini kota-kota yang sudah dapat menyaksikan bioskop XXI antara lain Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular