Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Cuma Login dari HP, BLT akan Ditransfer Kepada Jutaan Orang Penerima

Aong - Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:18 WIB
ISTIMEWA
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau BLT UMKM masih tersdia untuk jutaan orang

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih tersedia untuk jutaan penerima.

Jika mau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta caranya mudah cuma logi dari HP, BLT akan ditransfer untuk jutaan orang penerima segera daftar.

Enaknya sekarang sudah bisa daftar secara online sehingga tidak perlu keluar rumah. 

Karena setelah lama tak bisa dibuka kini website siapbersamaumkm.com akhirnya kembali bisa dibuka dan mudah digunakan.

Baca Juga: Horeee Facebook Perpanjang Program Bantuan Dana Untuk UKM, Ini Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah Rp 1,2 Juta, Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer Sebentar Lagi

Bantuan Rp 2,4 juta ini untuk tambahan modal usaha para pelaku UMKM.

Pemilik warung, kios, bengkel dan cuci steam bisa menerima bantuan Rp 2,4 juta ini.

Nah, bagi yang belum mendaftar Bantuan UMKM atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa isi data usaha di link resmi.

Selanjutnya ikuti proses yang diinstruksikan.

Baca Juga: Kuy Cek BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sekarang Siapa Tahu Beruntung, Caranya Gak Pake Ribet

Syarat Pengajuan:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Waduh! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ada Kendala Buat 150 Ribu Orang, Kemnaker Langsung Kasih Solusinya

Untuk pendataan UMKM yang terdampak covid-19 pemerintah menyediakan form khusu yang bisa diisi secara online oleh pelakuka usaha mikro dengan mengakses link https://siapbersamaumkm.com.

Dalam link itu terdapat form meminta untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Saat Anda login pada link siapbersamaumkm.com maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.

Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.

Baca Juga: Mantap! Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel, XL, Indosat Cair Hari Ini, Begini Cara Ceknya  

Berikut pesan yang tertera dalam website siapbersamaumkm:

Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.

Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.

Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Saldo Bisa Bertambah Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftar BLT UMKM Gelombang ke-2

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan

- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop

- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.

Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.

Terima kasih.

#SiapBersamaUMKM
#KoperasiKeren

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

Bacalah dengan seksama pengumuman di atas sebelum melakukan pengisian formulir online.

Beberapa data yang harus Anda isi adalah:

- Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda

- Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)

- Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)

- Alamat (sesuai NIK)

- Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/ pengelola UMKM

- Nama Usaha/Brand

Baca Juga: Dapat SMS Penerima BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jangan Dicuekin, Buruan Lakukan Ini Biar Dana Cair

- Alamat lokasi usaha (Penting diisi untuk verifikasi)

- Nama Provinsi

- Nama Kabupaten/Kota

- Nama Kecamatan

- Nama Kelurahan/Desa

- Lokasi Usaha

- Foto tempat usaha (ambil foto tampak depan tempat usaha menggunakan kamera HP, lalu unggah)

Baca Juga: Sudah Cek Saldo Belum? Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 124 Juta ke Rekening Pekerja

- No. HP / WhatsApp (Penting diisi untuk verifikasi)

Untuk memastikan Lokasi Usaha Anda, diperlukan Koordinat dari Alamat, mohon ikuti langkah berikut :

- Izinkan layanan mengakses lokasi Anda/Aktifkan Layanan Lokasi

- Tekan tombol "Lokasi Saat Ini" untuk mengambil lokasi tempat usaha Anda saat ini

- Atau cari lokasi alamat Anda menggunakan search box yang ada pada form online tersebut

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul: LOGIN siapbersamaumkm.com Sudah Bisa Dibuka, Isi Data Bantuan UMKM Online, Bisa Dapat Rp 2,4 Juta.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular