Jadwal SIM Keliling Hari Ini Sekalian Lokasinya, Buruan Diurus Sekarang Biayanya Cuma Segini!

Galih Setiadi - Selasa, 3 November 2020 | 08:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Jadwal SIM keliling hari ini sekalian lokasinya.

MOTOR Plus-online.com - Jadwal SIM keliling berikut titik lokasinya di beberapa wilayah.

Buruan diurus Surat Izin Mengemudi (SIM) bikers, jangan sampai telat ya.

Bisa mampir di SIM Keliling di beberapa titik nih, banyak kok spot-nya sesuai lokasi terdekat brother.

Selain bisa sambil jalan-jalan, biaya perpanjang SIM juga murah.

Baca Juga: Asyik Pemilik SIM C Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM Keliling di beberapa lokasi.

Jika sebelumnya untuk wilayah Jakarta Barat dilayani di LTC Glodok, kali ini pindah ke Mal Citraland, Grogol, Jakarta Barat.

Layanan SIM Keliling juga dibuka di wilayah sekitar Jakarta, bro.

Misalnya Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi, serta Bandung. Daftar lengkapnya bisa disimak di halaman berikut.

Baca Juga: Banyak Bikers Bingung, Kalau SIM Hilang Apakah Harus Bikin Baru Lagi?

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling Jakarta hanya untuk SIM A biasa dan SIM C berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Untuk wilayah lain harap memperhatikan jam operasionalnya karena tidak sama dengan DKI Jakarta.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November 2020 Pukul 08:00 s/d 14:00 WIB:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung
  • Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
  • Jakarta Barat: Mal Citraland

Baca Juga: Bikers yang Punya SIM C Akan Dapat Transferan Dana Bantuan dari Pemerintah Rp 900 Ribu, Emang Iya?

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

  • Ex Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, pukul 07:00 s/d 15:00 WIB
  • Trans Studio Mall Cibubur
  • Depok Town Square

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Pospol Pinang, Cipondoh, Tangerang, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel:

  • ITC BSD Serpong, pukul 08:00 s/d 17:00 WIB
  • Pamulang Square, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jend Ahmad Yani No 1, Bekasi, pukul 08:00 s/d 10:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:

Yamaha Mekar Motor, Cibinong, Bogor, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB

Baca Juga: Pemilik SIM C Disebut Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Per Bulan, Kominfo Bilang Begini

Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung:

  • BTC Fashion Mall, Jalan Djunjunan, Bandung, pukul 08:00 s/d 15:00 WIB
  • Pasar Modern Batununggal, Bandung, pukul 08:00 s/d 15:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Serang, Banten:

  • Alun-alun Serang, pukul 08:00 s/d 12:00 WIB
  • Alun-alun Kramatwatu, pukul 08:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Cirebon:

Keraton Kasepuhan, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Medan:

  • Lapangan Merdeka Samping Pos Lantas, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Asia Mega Mas, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan Jamin Ginting, di bawah Fly Over, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan Iskandar Muda, depan RS. Vina Estetica, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB
  • Jalan William Iskandar MMTC, pukul 09:00 s/d 12:00 WIB

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung, Jangan Salah Gak Bawa SIM dengan Gak Punya SIM Sanksinya Beda Loh

Lokasi Layanan SIM Keliling Samarinda:

Taman Samarendah dan Robinson mulai pukul 08:00 WITA s/d selesai

Lokasi Layanan SIM Keliling Makassar:

  • Jalan Jend Sudirman (Monumen Mandala), pukul 08:00 s/d 14.00 WITA
  • Jalan Gatot Subroto, pukul 08:00 s/d 14:00 WITA
  • Jalan Perintis Kemerdekaan (depan Carrefour), pukul 08:00 s/d 14:00 WITA

Baca Juga: Waspada Operasi Zebra 2020, Ternyata Tidak Punya SIM dengan Lupa Bawa SIM punya Sanksi Berbeda Loh, Begini Kata Polisi

Berikut syarat perpanjang SIM:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Seperti Menjebak? Ini Jawaban Polisi Kenapa Masa Berlaku SIM Tidak Sesuai Tanggal Lahir Lagi

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "DAFTAR Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 November 2020, Layanan di Jakarta Barat Pindah Lokasi"

Source : wartakota.tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular