Modal KTP Dan Data Lain BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer, Cek Hal Penting Ini

Galih Setiadi - Kamis, 5 November 2020 | 08:55 WIB
Kompas.com
Modal KTP dan data lain BLT UMKM Rp 2,4 juta bakal ditransfer.

Seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Makanya Hanung meminta kepada seluruh dinas daerah yang mengurus program ini, untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Selain itu Hanung juga mengatakan tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BLT UMKM, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular