Horeee 14 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratis Bea Balik Nama, Buruan Diurus Ada yang Berakhir di Bulan Ini

Erwan Hartawan - Minggu, 8 November 2020 | 14:55 WIB
Tribunnews.com
Ayo diurus, 14 provinsi ada pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama

Baca Juga: 3 Cara Supaya Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bro Tanggal 1 November 2020 Mulai Nih

5. Bali

Awalnya Pemerintah Provinsi Bali memberikan program pemutihan bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor dari 21 April sampai 28 Agustus 2020.

Namun menyusul terbit Pergub Bali Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kedua dan selanjutnya.

Untuk pemutihan BBNKB II dan seterusnya ditetapkan sejak 6 Juli-18 Desember 2020.

Juga sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas BBKB II dan selanjutnya dibebaskan selama periode yang sama.

Kemudian akhir Agustus, Pemprov Bali mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang menetapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi denda BBNKB kembali berlaku dari 29 Agustus sampai 18 Desember 2020.

6. Bengkulu

Pemprov Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan bebas denda PKB dari 11 Agustus hingga 11 Desember 2020.

Program ini berdasarkan Pergub Riau Nomor 20 tahun 2020.

Dalam program ini pihaknya memberikan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada juga keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Buruan Diurus! Tanggal 1 November Mulai Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tunggu Apalagi

7. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat juga punya program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya mulai dari 1 September hingga 15 Desember 2020.

Pengumannya di akun media sosial resmi Badan Keuangan Daerah Sumbar dan situs resminya.

Ada 4 keringanan, pertama penghapusan denda PKB.

Kedua, penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ketiga, penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Keempat, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi tersebut.

8. Aceh

Sejak tanggal 15 Oktober 2020 lalu, keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berakhir.

Namun Dirlantas Polda Aceh dan Dinas Pengelolaan Kekayaan Aceh (DPKA) memperpanjang kembali masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Perpanjangan masa pengahapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Berbagai Daerah, Buruan Dibayar

9. Sumatera Utara

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak.

Program ini akan berlangsung mulai 19 Oktober 2020 hingga 14 November 2020.

Program pemutihan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

10. Riau

Masih dari Pulau Sumatera, ada Bapenda Riau yang juga menawarkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Ada 2 program yang dihadirkan, yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon 50 persen pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

Program ini berlaku mulai 1 Oktober lalu hingga 15 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Buruan Diurus Bro! 9 Provinsi Berlakukan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Daftarnya

11. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan 23 Desember 2020

Terdapat 3 bentuk insentif PKB yang akan diberikan.

Pertama, pembebasan denda PKB untuk masa pajak Januari—Desember 2020.

Kedua, pembebasan seluruh denda PKB untuk kendaraan bermotor tahun 2010 ke bawah atau yang nilai jualnya di bawah Rp150 juta.

Pembebasan seluruh denda PKB juga diberikan untuk kendaraan yang dalam proses bea balik nama kedua dan seterusnya, kendaraan angkutan barang dan angkutan umum orang, serta kendaraan bermotor mutasi masuk atau keluar antar kabupaten/kota se-Sulsel.

Ketiga, pembebasan tarif PKB progresif yang berlaku untuk kendaraan bermotor angkutan barang dan angkutan umum orang, serta kendaraan bermotor dalam proses bea balik nama (tunggakan dari pemilik sebelumnya dan atas keterlambatan lapor jual).

12. Sulawesi Utara

Sama halnya, Sulawesi Selatan perpanjangan masa periode pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan 23 Desember 2020.

Pemutihan pajak ini meliputi keringanan PKB, penghapusan denda PKB, serta keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Perlu dicatat untuk bea balik nama kendaraan di bawah tahun 2014 akan diberi 100%, sementara 50% tahun 2015.

Baca Juga: Buruan Bayar! 9 Provinsi Sedang Pemutihan atau Bebas Denda Pajak Kendaraan

13. Sulawesi Tenggara

Provinsi berikutnya yang memberikan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Sulawesi Tenggara.

Terdapat 3 keringanan yang diberikan hingga 31 Desember 2020 mendatang, yaitu pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, pengurangan dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta pengurangan dan penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

14. Papua Barat

Terakhir, ada Provinsi Papua Barat yang turut menghadirkan program keringanan dan pemutihan pajak mobil dan motor.

Program yang ditawarkan oleh Bapenda Papua Barat tersebut meliputi, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.