Asyik BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Nih Syarat dan Cara Dapetinnya

Galih Setiadi - Jumat, 13 November 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Asyik BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta lanjut tahun depan.

MOTOR Plus-online.com - Horeee BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta rencananya lanjut tahun depan.

Kabar gembira buat bikers yang masih menunggu Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa modal usaha.

Pas banget buat tambahan modal usaha pakai bantuan pemerintah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.

Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Begini Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah

Walaupun kuota penerima bantuan awalnya 9,1 juta dan ditambah 3 juta pelaku UMKM, peminatnya masih tetap tinggi.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Sebelumnya jumlah penerima program ini hanya 9,1 juta penerima, tapi karena dapat tambahan dari pak Presiden 3 juta pelaku UMKM lagi, makanya kita perpanjang," ungkapnya mengutip Kompas.com.

"Walaupun sudah ditambah penerimanya, kami melihat masih banyak yang minat mendapatkan bantuan dari program ini," sambungnya.

Baca Juga: Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro

Teten menyebutkan, sebanyak 28 juta pelaku UMKM mendaftar untuk menerima bantuan ini.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanya 12 juta pelaku usaha.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlamjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.

"Ini sedang kita evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan, mungkin sampai di kuartal I," kata Teten.

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Gampang, Ini Usaha yang Bakal Dapat Transferan

"Meskipun mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik, tapi barangkali masih sulit kalau untuk usaha mikro," tuturnya.

Sejauh ini, kata Teten, program BLT masih berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Sebab, di lapangan, belum ada ditemukan bantuan tunai yang diberikan salah sasaran.

Ia pun meminta warga untuk segera cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Pakai Nomor KTP Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Lewat BRI, Begini Caranya

Walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah ini.

Mulai dari pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Selain itu, pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Sudah Ditransfer ke Rekening Masing-masing Periode November-Desember, Buruan Bro Cek Saldo ATM

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya.

Sementara itu bagi pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat di KTP, masih tetap bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya.

Asal syarat utamanya, kata Teten, adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," jelas dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Berlanjut Tahun Depan" dan "Masih Bisa Daftar, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular