Bikers Berhenti Kerja Bakal Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin 2? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Erwan Hartawan - Selasa, 17 November 2020 | 22:40 WIB
Tribunnews.com
Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta masih tetap dapat meski berhenti kerja

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah lagi mencarikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi jadi ke para pekerja.

Dijadwalkan seluruh Termin kedua ini bakal selesai pada November ini.

Tapi gimana nih jika bikers sudah  keburu berhenti kerja sebelum termin kedua?

Apakah bakal masih dapat subsidi gaji Rp 1,2 Juta?

Baca Juga: 5 Syarat Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta, Asyiik Kapan Nih Cairnya?

Baca Juga: Kuy Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mumpung Masih Dibuka Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Syaratnya Gampang

Seperti yang ditanyakan akun twitter @dandi0109 pada Rabu, (4/11/2020). "@BPJSTKinfo. ,alam min, saya mau tanya, kalo udah resign dari tanggal 20 Agustus 2020 masih dapet BLT subsidi gaji gelombang ke 2 ga ya? soalnya yang gelombang 1 waktu itu saya dapet," tulis akun @dandi0109 dalam twitnya.

Nah biar gak penasaran pihak BPJS Ketenagakerjaan kasih jawaban nih

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pekerja yang sudah resign pada Agustus 2020 masih berhak untuk mendapatkan BSU termin II.

"Permenaker menyatakan peserta aktif terdaftar per 30 Juni 2020, jadi masih dapat," ujar Utoh.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.