Sama-sama Ditransfer Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Apa Bedanya Subsidi Gaji Pekerja dan Guru Honorer

Ahmad Ridho - Rabu, 18 November 2020 | 12:30 WIB
Kompasiana
Sama-sama dapat BLT Rp 600 ribu, apa bedanya subsidi gaji pekerja dengan guru honorer?

MOTOR Plus-online.com - Sama-sama dapat BLT Rp 600 ribu, apa bedanya subsidi gaji pekerja dengan guru honorer?

Bikers masih bingung dengan BLT yang disalurkan pemerintah.

Pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600 ribu.

Sama halnya dengan guru honorer yang ditransfer Rp 600 ribu dari pemerintah, lalu apa bedanya dengan BLT pekerja?

Baca Juga: Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

Baca Juga: Asyik Nih Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah, Simak Cara dan Persyaratannya

Di masa pandemi virus corona, pemerintah mencanangkan sejumlah kebijakan untuk menangani wabah penyakit dan menopang perokonomian agar tetap berjalan.

Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot roda perekonomian adalah menggelontorkan beragam bantuan langsung tunai untuk masyarakat.

Di antaranya, bantuan subsidi upah/gaji bagi pekerja dan subsidi gaji untuk tenaga pendidik non-PNS, termasuk guru honorer.

Meski sama-sama berbentuk subsidi gaji yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima, namun subsidi gaji bagi pekerja dan subsidi gaji bagi guru honorer tidak sama.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular