5 Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,8 Juta, Bantuan Baru Disalurkan Khusus Untuk 2 Juta Profesi Ini, Apa Aja Nih?

M Aziz Atthoriq - Kamis, 19 November 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Bantuan pemerintah baru lagi! Uang Rp 1,8 juta disalurkan khusus untuk 2 juta profesi ini, apa aja nih?

Nah untuk mengecek data penerima bantuan ini, brother bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Sedangkan syarat penerima bantuan Nadiem mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Baca Juga: Horeee Sri Mulyani Pastikan BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke 2,4 Juta Guru Honorer, Ciclan Motor Aman

Nah buat brother yang kebetulan berprofesi seperti yang dimaksud, langsung catat persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Waduh! Bantuan Lansung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Kok Gak Cair-cair Masuk Rekening? Cepetan Lapor ke Sini Bro

Buruan deh diurus dan daftarkan biar bikers bisa langsung dapat bantuan Rp 1,8 juta ini.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular