Jarang Kelihatan, Ternyata Motor Listrik Udah Ribuan Yang Ngaspal di Indonesia

Ardhana Adwitiya - Rabu, 25 November 2020 | 15:30 WIB
Kompas.com
Jarang kelihatan di jalan, ternyata sudah ada ribuan unit motor listrik mengaspal di Indonesia

Baca Juga: Murah Banget! Motor Listrik Cuma Perlu Biaya Segini Buat Sekali Charge, Sekali Isi Bertahan Sejauh Ini!

Hal itu dijelaskan Pandu Yunianto selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, apa saja isi dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 mengatur tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Hal itu disampaikan Pandu pada acara Webinar Kendaraan Bermotor Menggunakan Penggerak Listrik, Rabu (25/11/2020).

Selain tentang Uji Tipe, Pandu juga menjelaskan jika sudah banyak SUT dan SRUT yang dikeluarkan untuk kendaraan listrik.

Baca Juga: Gokil! Pemenang Motor Listrik Gesits Akhirnya Terima Unit Setelah Gak Ada Kabar Selama Setahun, Ini Faktanya

"Untuk motor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menerbitkan sebanyak 32 Sertifikat Uji Tipe," ujar Pandu Yunianto.

"Dari 32 Sertifikat Uji Tipe ini, yang sudah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe itu sebanyak 1.959 unit," sambungnya.

"SRUT atau Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini merupakan persyaratan untuk mendapatkan STNK," jelas Pandu.

"Artinya kendaraan sepeda motor yang sudah ber-STNK itu sebanyak 1.959 unit," pungkasnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular